LensaSulawesi.com,Manado-Pihak keluarga korban kecelakaan Almarhum Adrian T Manoppo (28) menuntut keadilan kepada pihak kepolisian untuk meminta pertanggungjawaban dari supir truck tronton dan Charles Kalamu sebagai penyewa truk yang telah menabrak almarhum saat itu menggunakan sepeda motor pada bulan Juli 2024 lalu di jalan Interchance Jembatan Layang Kairagi Manado.
Adapun istri dari korban yakni Djuliana Katuuk warga Kairagi Dua itu merasa kecewa. Pasalnya beberapa pekan berlalu pasca insiden penabrakan truk tronton kepada suaminya, pihak supir dan pemilik kendaraan baru mau bertemu dengan istri korban/almarhum melalui mediasi di kantor Polisi yang saat itu juga mediasi tersebut dinilai hanya sebatas perkenalan antara supir truk dan pihak penyewa kendaraan atas nama Charles yang menyatakan diri berjanji akan bertanggungjawabkan penuh atas kejadian tersebut dihadapan Polisi dan dirinya (Djuliana Katuuk).
“Pak Charles mempekerjakan anak dibawah umur sebagai supir truk tronton yang menabrak suami saya. Dan truk tronton juga kondisi menggunakan plat nomor kendaraan diduga palsu serta surat STNK sudah habis masa berlaku, juga untuk indentitas pemilik sah kendaraan tronton itu disembunyikan,” ketusnya.
Puncak kekecewaan dari Djuliana pun lebih menjadi karena sudah 3 bulan pasca kematian almarhum tidak ada informasi atau proses lanjutan dari hasil mediasi bersama kepolisian itu. Itikad baik dari Charles selaku penanggungjawab atas insiden itu tidak ada biaya pemakaman dan kelangsungan biaya hidup dari keluarga korban akibat kecelakaan kelalaian dari seorang anak dibawah umur yang mengemudikan kendaraan besar.
Diketahui sebelumnya, kronologi kejadian tewasnya karyawan Swasta Contract Procurement di Citraland Kairagi itu, pada Selasa 16 April 2024 saat itu alm Adrian dalam perjalanan pulang dari kantor sekitar pukul 17.10 WITA. Saat itu dia akan menjemput istrinya yang bekerja di Sekolah Citra Kasih Manado, dengan jalur Adrian dari arah Citraland Kairagi melewati interchange.
Adapun saat itu Adrian yang menggunakan kendaraan roda dua terjebak macet dan berjalan pelan. Kemudian tanpa sadar truk tronton dari arah Kairagi dengan melaju kecepatan tinggi dan hilang kendali tidak sempat melakukan pengereman kendaraan langsung menabrak Adrian, dengan posisi Adrian bersama motornya masuk bersama ke dalam ban truk tronton dan Adrian tertindih ban tronton dengan mengerang kesakitan karena motor dan ban truk ada dibagian panggulnya.
Usai itu, supir truk diduga tidak bertanggungjawab langsung turun dan melarikan diri dengan alasan mau menghubungi atasannya tanpa memberi perhatian dan menolong korban.
Hingga, korban hanya ditolong salah satu pengemudi motor lainnya dengan membawa korban ke RS Hermina. Pada akhirnya Adrian harus melewati satu kali operasi akibat pendarahan banyak dialaminya yang kemudian harus menghembuskan nafas terakhir di RS Kandouw Malalayang Manado.
“Karena kejadian tersebut, saya tidak bisa bekerja dengan baik karena trauma mendalam. Saat perjalanan pergi pulang kantor selalu terbayang sosok almarhum. Sesak dada dan mual, setiap hari saya rasakan dalam perjalanan ke kantor dengan meneteskan air mata saat bekerja dan sudah tidak bisa naik motor lagi karena trauma,” ungkap Djuliana.
“Apalagi saat melihat truk tronton yang lalu lalang di perjalanan ke kantor saat sampai dikantor hampir pingsan karena lemas tidak ada kekuatan sama sekali. Sehingga saya memutuskan untuk resign dari pekerjaan dan menjaga Alighieri sementara waktu sampai pulih dari trauma. Seperti tujuan akhirnya pesan dari suami saya terakhir sebelum operasi agar menjaga Alighieri,” pungkasnya.
Redaksi





