IPPAT Sulut Periode 2024-2027 Dilantik, Harahap Ingatkan Koordinasi Dengan Badan Pertanahan

LensaSulawesi.com,Manado-Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT) Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) masa bakti Tahun 2024-2027, resmi dikukuhkan dan dilantik di ruang serbaguna Hotel Swissbell Manado, Jumat (21/2/2025).

Diawali dengan doa dan pembacaan Surat Keputusan (SK) sebanyak 41 pengurus termasuk ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Sulut IPPAT dilantik dihadapan ketua Umum (Ketum) pengurus IPPAT pusat Dr Hapendi Harahap SH. Sp.N MH.

Usia pelantikan tersebut, dalam sambutannya, Ketum IPPAT berpesan bahwa dalam menjalan tugas utama dari IPPAT dibantu Pengwil terus berkoordinasi terutama kepada pihak Badan Pertanahan.

“Saya selaku Ketum menekankan bahwa pengurus IPPAT dalam melaksanakan tugas adalah teruslah koordinasi deng Kementrian ATR BPR atau Badan Pertanahan. Ketua Pengwil harus jalin komunikasi agar selalu harmonis saling merangkul dan mensuport sehinga ketika ada hambatan, kronologisnya yang akan kami laporkan ke kementrian agar supaya bisa diselesaikan dengan cepat,” pinta Harahap.

Usai kegiatan ini juga Ketua Pengwil Wilayah Sulut Leiga Alfita Soelaiman SH MH berharap agar seluruh pengurus harus terlibat aktif dalam setiap kegiatan IPPAT.

“Setelah pelantikan ini saya ingatkan kepada seluruh pengurus untuk aktif dalam kegiatan IPPAT serta bekerjalah secara profesional dan mencintai pekerjaan ini,” tegas Alfita.

Menanggapi akan sambutan dari Ketua Pengwil IPPAT Wilayah Sulut, salah satu Penasehat IPPAT Wilayah Sulut Grace Sarendatu SH M.kn saat diwawancarai mengatakan bahwa sebagai Penasehat ia mendukung Ketua Pengwil dimana semua Pengurus harus terlibat langsung dalam setiap kegiatan agar IPPAT Wilayah Sulut terus bergerak dan memperlihatkan eksistensinya dengan tidak mengesampingkan etika dalam bekerja sebagai seorang Notaris dengan bekerja secara profesional.

“Sebagai penasehat saya mendukung akan apa yang dikatakan oleh Ketua Pengwil Sulut,” ucap Sarendatu.

Pasca dilantik Koordinator Bidang Hukum dan Perlindungan Anggota Richie Youriko Kaunang, S.H., M.Kn mengatakan, pihaknya akan menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait khususnya aparat penegak hukum.

“Setelah ini kami bersama ketua Pengwil berencana akan menemui sekaligus bersilaturahmi dengan Kapolda dan Kejati,” katanya.

Kevrent Timoteus Sumurung, S.H., M.Kn selaku anggota pengurus bidang hukum dan perlindungan anggota menambahkan, langkah ini dilakukan demi menyamakan persepsi mengenai tugas dan tanggung jawab PPAT untuk menghindari terjadinya persoalan hukum terkait pelaksanaan jabatan PPAT.

“Tugas lain tentunya yaitu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang berkaitan tentang jabatan PPAT,” tutup Kevrent.

Redaksi

Pos terkait